Tangerang – Bidang Tata Kelola
Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Kemdikbud RI telah melaksanakan Koordinasi
BLUD dengan pemangku kepentingan daerah (Dinas Pendidikan Provinsi, BAPPEDA,
BPKAD, dan Inspektorat Daerah) seluruh Provinsi di Indonesia. Di samping itu
dilaksanakan juga Fasilitasi Penerapan BLUD bagi SMK yang diusulkan oleh
masing-masing Provinsi (DI. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat,
Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung). Kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap sejak 16 November s.d. 2 Desember
2020
Hadir sebagai narasumber Budi
Santosa Direktur BLUD, BUMD dan BMD Kemendagri, Wisnu Saputro Kepala Sub
Direktorat Badan Layanan Umum Daerah Kemendagri, Ima Ismara akademisi
Universitas Negeri Yogyakarta, Bagus Gunawan Praktisi BLUD Provinisi Jawa
Timur, Toto Sugiarto dan Turijin Konsultan Direktorat SMK serta AR Hartono
Kepala Sekolah SMKN 2 Slawi Tegal. Materi yang disampaikan antara lain Konsep
BLUD, Konsep Pembelajaran TEFA, Implementasi Best Practice BLUD, diskusi
kelompok, dimana dalam diskusi itu peserta dapat berdiskusi dengan fasilitator
BLUD yang merupakan orang-orang yang menangani di sekolah masing-masing di
Provinsi Jawa Timur, peserta dapat menanyakan, penerapan, kendala, masalah dan
keuntungan dari BLUD kepada fasilitator tersebut. Selanjutnya SMK menyusun
rencana tindak lanjut setelah pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan melalui
kegiatan ini, peserta memahami dan menyamakan persepsi tentang konsep BLUD,
serta penerapan BLUD di SMK, dengan menjadi BLUD SMK Negeri akan dapat
melaksanakan peningkatan mutu melalui pembelajaran TEFA dan memiliki payung
hukum dalam pengelolaan keuangan serta melaksanakan transaksi dan atau kerja
sama dengan pihak ketiga.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur
SMK M. Bakrun. Dalam sambutannya, M. Bakrun mengatakan bahwa ada dua tujuan
utama dari program penerapan BLUD untuk SMK. Pertama, maksimalisasi pemanfaatan
fasilitas SMK. Kedua, peningkatan kompetensi siswa. Menurutnya BLUD tidak
dimaksudkan untuk meraih profit karena akan mengalihkan fokus utama SMK yakni
sebagai lembaga pendidikan. M. Bakrun juga mengharapkan SMK Negeri dengan
program Center of Excellence bisa menjadi BLUD semuanya.
“Satu tahun ini Direktorat SMK
mendorong beberapa SMK bersama dinas dan instansi terkait untuk mengembangkan
SMK menjadi BLUD. Sebenarnya pola pikirnya sederhana, yakni maksimalisasi
pemanfaatan fasilitas SMK,” ujar beliau.
“Kita berharap juga program COE
akan membuat kondisi sekolah semakin baik. SMK COE ke depan diharapkan bisa
menjadi BLUD semuanya. Tujuannya bukan untuk meraihh profit yang besar,
melainkan fasilitas bisa digunakan dan bahan praktik juga digunakan. Tetap
fokus yang utama adalah pendidikan bukan mencari uang,” tambahnya.
Direktur BLUD, BUMD dan BMD
Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa mengatakan bahwa BLUD diterapkan dalam
rangka peningkatan pelayanan. Dengan diterapkannya BLUD, walaupun sekolah
menjadi mandiri karena mengelola keuangan sendiri, namun harus tetap
mendapatkan dana APBD. Dengan menjadi BLUD, SMK juga mendapatkan fleksibilitas
dalam pengelolaan keuangan.
“SMK BLUD tetap mendapatkan dana
dari APBD, jika memperoleh keuntungan maka dikelola sendiri, jika mengalami
kerugian maka bisa meminta tambahan dana kepada pemerintah,” ujarnya.
“Dalam bidang pendidikan tujuan
utama penerapan BLUD adalah meningkatkan mutu pendidikannya, karena soal
keuntungan sudah dijamin dari APBN. Dalam melaksanakan BLUD, SMK diberikan
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.